Monday, March 10, 2008

MY-VOICE SERVICE

My-Voice Service adalah penyempurnaan layanan VMB untuk pelanggan Indosat MATRIX. Pesan suara yang ditinggalkan ke nomor Matrix anda bisa didengarkan dari ana saja, dari telepon rumah/kantor atau dari HP lain, disamping dari HP anda sendiri. Sehingga anda tidak perlu bingung, anda selalu dapat dihubungi oleh sanak keluarga, teman, rekan bisnis dan siapa saja yang membutuhkan anda.

pelanggan Matrix dapat mengaktifkan layanan ini dengan masuk ke menu call divert atau call forward di ponsel anda. Ikuti seluruh perintahnya. Lalu masukkan nomor 0816121 ketika ponsel meminta memasukkan nomor tujuan divert call anda. Untuk membatalkan VMB, ikuti langkah yang sama.

Bila ponsel anda tidak ada menu call divert atau call forward, aktifkan VMB secara manual dengan cara :

Tekan : **( Kode )*0816121#lalu tekan OK atau Yes

Kode :
1. 61 - Jika tidak ada jawaban
2. 62 - Jika diluar jangkauan atau tidak aktif
3. 67 - Jika sedang berbicara
4. 21 - Semua panggilan masuk

Jika anda telah mengaktifkan layanan ini, kemudian ingin menonaktifkan kembali, dapat dilakukan dengan cara :

Tekan : ##002# lalu tekan OK atau Yes

Mendengarkan Pesan
* Dari dalam negeri :
- Dari kartu Matrix anda tekan 0816122, lalu dial ( OK/Yes )
- Dari HP Matrix/Mentari selain HP anda atau dari PSTN dan Operator GSM lainnya, tekan 0816123 ( Nomor dibelakang setelah 0815 atau 0816 ), lalu dial ( OK/Yes ).
Contoh : No HP anda 081545625846
maka tekan 0816123-45625846

Monday, March 03, 2008

Tarif Listrik Progresif Pelanggan PLN Mulai Berlaku

Dalam rangka menghemat subsidi listrik, pemerintah melalui PLN memberlakukan tarif progresif kepada semua pelanggan, baik rumah tangga, bisnis maupun instansi pemerintah. Artinya, bagi pelanggan yang bisa berhemat berhak mendapatkan insnetif atau potongan tarif. Sebaliknya, bagi pelanggan yang boros, mereka akan dieknai disinsentif berupa tarif yang lebih mahal.

Pemberlakuan tarif listrik progresif dengan sistem pemberian insentif (pemberian diskon) dan disinsentif (penambahan beban pembayaran) bagi pelanggan PLN mulai berlaku perhitungannya untuk pemakaian bulan Maret 2008 ini. Sedangkan tagihannya dilakukan pada bulan April 2008.

Insentif berupa pengurangan tagihan diberikan apabila pemakaian energi (kWh) per bulan di bawah 80% batas kWh pemakaian listrik rata-rata nasional yang ditetapkan.
Disinsentif diberikan kepada pelanggan yang pemakaian energi (kWh) per bulannya melebihi 80% batas kWh pemakaian listrik rata-rata nasional yang ditetapkan.
Mekanisme tarif progresif ini ditentukan berdasarkan pemakaian rata-rata semua golongan pelanggan nasional selama tahun 2007.

Tabel Batas Maksimum Jam Nyala/Pemakaian kWh per Bulan


Golongan TarifRata-Rata NasionalBatas Maksimum
R1 - TR (s.d 450 VA)75 kWn60 kWh
R1 - TR (900 VA)115 kWh92 kWh
R1 - TR (1300 VA)197 kWh158 kWh
R1 - TR (2200 VA)354 kWh283 kWh
R2- TR (2201 - 6600 VA)159 jam nyala127 jam nyala
R3 - TR (6601 - 197.000 VA)122 jam nyala98 jam nyala
B1 - TR (s.d 450 VA)70 kWn56 kWh
B1 - TR (900 VA)131 kWh105 kWh
B1 - TR (1300 VA)187 kWh150 kWh
B1 - TR (2200 VA)290 kWh233 kWh
B2- TR (2201 - 197.000 VA)118 jam nyala94 jam nyala
P1 - TR (s.d 450 VA)89 kWn71 kWh
P1 - TR (900 VA)121 kWh97 kWh
P1 - TR (1300 VA)199 kWh159 kWh
P1 - TR (2200 VA)320 kWh256 kWh
P1- TR (2201 - 197.000 VA)125 jam nyala100 jam nyala
P3 - TR335 jam nyala268 jam nyala


Berdasarkan data ini, rata-rata pemakaian pelanggan golongan R1 450 VA adalah 75 kilowatt hour (kWh), R1 900 VA sebesar 115 kWh, R1 1.300 kWh sebesar 201 kWh, R1 2.200 VA sebesar 358 kWh. Untuk golongan R2 (2.200 - 6.600 VA) sebesar 650 kWh dan R3 (> 6.600 VA) sebesar 1.767 kWh. Dari data tersebut, PLN menentukan angak 80% dari rata-rata pemakaian.

Berikut tabel batas insentif dan disinsentif pelanggan


GOLONGANINSENTIFDISINSENTIF
R1 (450 VA)60 kWh60 kWh
R1 (900 VA)92 kWh92 kWh
R1 (1.300 VA)160,8 kWh160,8 kWh
R1 (2.200 VA)286,4 kWh286,4 kWh
R2 (2.200 - 6.600 VA)520 kWh520 kWh
R3 (> 6.600 VA)1.413,6 kWh1.413,6 kWh


Dari tabel di atas, misalnya jumlah pemakaian listrik pelanggan R1 - 450 VA pada bulan Maret di bawah 60 kWh, maka pelanggan tesebut akan mendapatkan insentif berupa pemotongan tarif. Sebaliknya, jika konsumsinya melebihi 60 kWh, akan dikenai disinsentif atau tarif yang lebih mahal.
Formula InsentifIns = 20% x kWh ins x He
dimanakWh ins = kWhRN - kWhPPkWhRN : kWh pemakaian rata-rata nasionalkWhPP : kWh pemakian pelangganHe : tarif tertinggi pada golongan pelangan maksimum
Formula DisinsentifDis = 1,6 x kWh dis x He
dimanakWh dis = (kWhPP - 80% kWhRN)
Perhitungan insentif ini adalah 20% dari selisih pemakaian rata-rata nasional dengan pamakaian pelanggan dikalikan tarif listrik. Sedangkan formula perhitungan disinsentif adalah 1,6 dikali selisih pemakaian pelanggan dengan 80% rata-rata pemakaian nasional dikalikan tarif listrik.
Berikut contoh perhitungan insentif:Misalnya pelanggan R1 (450 VA), dengan jumlah pemakaian listrik bulan Maret sebesar 50 kWh. Perhitungannya adalah 20% x (75 kWh - 50 kWh) x Rp530 = Rp2.650.Nilai Rp2.650 ini adalah jumlah potongan (insentif) pelanggan tersebut. Rp530 adalah harga tarif dasar listrik untuk R1 yang paling mahal.Jadi, jumlah yang harus dibayarkan pelanggan ini adalah (50 kWh x Rp530) - Rp2.650 = Rp26.500 - Rp2.650 = Rp23.850.
Berikut contoh perhitungan disinsentif:Misalnya jumlah pemakaian pelanggan R1 (450 VA) sebesar 90 kWh. Perhitungan nilai disinsentifnya adalah 1,6 x (90 kWh - 60 kWh) x Rp530 = Rp25.440.Jumlah yang harus dibayar pelanggan ini adalah (90 kWh x Rp530) + Rp25.440 = Rp47.700 + Rp25.440 = Rp73.140.
Dengan pola tarif baru seperti ini, PLN mengharapkan para pelanggan bisa berhemat dalam menggunakan listrik. Sebab, subsidi listrik yang dialokasikan pemerintah juga terbatas, dan penghematan merupakan salah satu jalan untuk mengurangi subsidi. Untuk itu, pelanggan yang sudah berhemat akan mendapatkan insentif, sedangkan pelanggan yang boros mendapatkan disinsentif. Akankah ini merupakan KENAIKAN TARIF DASAR LISTRIK TERSELUBUNG???

Based on http://infokito.wordpress.com/2008/03/02/tarif-listrik-progresif-pelanggan-pln-mulai-berlaku/

Simulasi Rekening
Pemakaian = 1000 kWh Golongan = R1-2200


No.

Item

Perhitungan

Jumlah (Rupiah)

1.

Bea Beban

2200 / 1000 x Rp.30,200.00

Rp.66,440.00

2.

Blok I : 0 -20 kWh

20 kWh x Rp.390.00

Rp.7,800.00

3.

Blok II : 21-60 kWh

40 kWh x Rp.445.00

Rp.17,800.00

4.

Blok III : Selebihnya :(1000-60)

940 kWh x Rp.495.00

Rp.465,300.00

Jumlah Rupiah Tagihan

Rp.557,340.00